Selasa, 26 Mei 2009

Perjuangan Kemerdekaan Umat Islam Indonesia

PERJUANGAN KEMERDEKAAN UMAT ISLAM INDONESIA
(Sebuah Refleksi Historis Peran Umat Islam dalam Tinjauan Sosial Politik)
Oleh: Mukhtar

A. PENDAHULUAN
Kemerdekaan adalah hak bagi setiap bangsa, dan oleh karena itu penjajahan harus diusir atau dilenyapkan di muka bumi. Demikian ungkapan pemikiran bangsa Indonesia dalam rnenegakkan hasil perjuangannya yang banyak meminta korban. Kalau orang mau berpikir secara falsafi bahwa ungkapan serupa itu, adalah cetusan dan pandangan atau pemikiran yang murni, karena manusia diciptakan dan Allah-lah yang berhak mengatur dan membimbingnya bukan suatu bangsa atas bangsa lain. Hal inilah yang menjadi faktor pendorong umat Islam Indonesia untuk mencapai kemerdekaan dari belenggu kolonialime dan imperialisme.
Penjajahan merupakan sistem yang ekploitatif dan destruktif. Rakyat terjajah dengan kejinya diperlakukan sebagai sub-human, tidak sebagai manusia penuh. kolonialisme dan imperialisme sebenarnya adalah nasionalisme pada studium ketiga: nasionalisme ekspansif. Pada studium ini suatu bangsa melakukan aneksasi atau penaklukan terhadap negeri lain. Imperialisme menampakkan berbagai bentuk: militer, politik, ekonomi, dan kultural dengan watak utamanya dominasi dan eksploitasi oleh suatu bangsa atas bangsa lain.
Dalam konteks sejarah peran dan eksistensi umat Islam Indonesia, tak terbantahkan. Karena menurut para sejarawan, bahwa umat Islam mempunyai andil dan patut diperhitungkan dalam melahirkan gerakan pembaharuan dalam sejarah Indonesia, yang pada akhirnya memunculkan semangat nasionalisme menentang kolonialisme dari cengkraman penjajah. Karena itu, menurut Hans Kohn bahwa nasionalisme bukanlah gejala alamiah, bukan pula hasil dari hukum abadi atau hukum alam, melainkan sebagai pertumbuhan dari faktor-faktor sosial dan intelektual pada suatu kurun waktu sejarah tertentu. Bila nasionalisme selalu ada hubungannya, maka nasionalisme Indonesia terpulang pada asal mula (genesis)-nya kepada kesadaran umat Islam Indonesia yang diramu dari faktor-faktor sosial dan intelektual, khususnya pada kurun sejarah post kebangkitan nasional tentang arti pentingnya kemerdekaan.
Dalam sejarah Indonesia, perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan oleh umat Islam Indonesia dilakukan dalam berbagai bentuk. Ada dalam bentuk kontak senjata –perlawanan secara fisik dan bersifat kedaerahan– seperti perang paderi, perang diponegoro, perang aceh dan lain-lain. bentuk perjuangan lainnya adalah dalam bingkai organisasi, paling tidak, dipetakan menjadi dua; pertama, organisasi kemasyarakatan, yang dalam hal ini Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis) dan Nahdlatul Ulama adalah wakil utama dari gerakan dalam bidang sosio-keagamaan dan sosio-kemasyarakatan. Kedua, organisasi politik, nama SI dan Masyumi yang lahir sebagai kelanjutan Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI) merupakan gerakan representative yang berusaha mewadahi aspirasi politik umat Islam Indonesia. Menurut Deliar Noer idealisme politik tersebut pada dasarnya adalah hakikat motivasi pergerakan politik kaum Muslim Indonesia di kala lahir pada tahun 1912 dengan nama Sarikat Islam.
Benih-benih kesadaran kebangkitan nasional melawan penjajah bermula dari pembaharuan pemikiran dan pendidikan Islam di Minangkabau yang disusul oleh pembaharuan pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat Arab di Indonesia, kebangkitan Islam semakin berkembang membentuk organisasi-organisasi sosial keagamaan. Sementara itu, hampir pada waktu yang bersamaan, pemerintah penjajahan menjalankan politik etis, politik balas budi. Belanda mendirikan sekolah-sekolah formal bagi bumi putera, terutama dari kalangan priyayi dan kaum bangsawan. Pendidikan Belanda tersebut membuka mata kaum terpelajar akan kondisi masyarakat Indonesia. Pengetahuan mereka akan kemiskinan, kebodohan, dan ketertindasan masyarakat Indonesia, pada saatnya mendorong lahirnya organisasi-organisasi sosial.

Islam dan Kebangkitan Nasional: Sebuah Refleksi Sejarah Kebangkitan Nasional
Umat muslim di Indonesia merupakan penduduk mayoritas dan terbesar di dunia. bahwa pada masa lalu peranan umat Islam untuk membebaskan Indonesia daribelenggu kolonialisme dan imperialisme barat sangatlah besar, pelopor kebangkitan nasional adalah umat Islam. Salah satu tokohnya ialah H.O.S Cokroaminoto dengan Sarekat Islamnya yang memperkenalkan paradigma nasionalisme untuk membela dan membangun Nusantara. Generasi muda selama ini hanya tahu kebangkitan nasional yang selalu di peringati setiap tanggal 20 Mei dipelopori oleh gerakan Boedi Oetomo. Padahal semenjak lahirnya gerakan Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 sampai bubarnya, organisasi tersebut tidak pernah mau mengakui bahasa melayu sebagai bahasa nasional, gerakan ini sangat eksklusif. Karena itu diperlukan adanya ikhtiar menemukan spirit Islam dalam sejarah perjuangan bangsa secara obyektif, tentang siapa sebenarnya pelopor kebangkitan nasional.
Di tengah gempita peringatan 100 tahun Kebangkitan Nasional, mengemuka gugatan terhadap peran dan posisi Boedi Oetomo. Sebagian menilai, kelahiran organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 lalu sesungguhnya amat tidak patut diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional, karena organisasi ini mendukung penjajahan Belanda, sama sekali tidak pernah mencita-citakan Indonesia merdeka, a-nasionalis, anti agama, dan bahkan sejumlah tokohnya merupakan anggota Freemasonry Belanda (Vritmejselareen). Lebih jauh mereka menilai, dipilihnya tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional, sesungguhnya merupakan suatu penghinaan terhadap esensi perjuangan merebut kemerdekaan yang diawali oleh tokoh-tokoh Islam. Sarekat Islam (SI) yang lahir 3 tahun terlebih dahulu dari Boedi Oetomo (BO), yakni 16 Oktober tahun 1905, yang jelas-jelas bersifat nasionalis, menentang penjajah Belanda, dan mencita-citakan Indonesia merdeka, lebih tepat dijadikan tonggak kebangkitan nasional. Karena itu, sejarah kebangkitan nasional yang selama ini mendasarkan pada peran Boedi Oetomo harus dipertanyakan kembali.
Sebuah tesis sejarah yang ditulis Savitri Scherer di Universitas Cornell, Amerika Serikat pada tahun 1975 yang kemudian diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia tahun 1985, menggambarkan bahwa Boedi Oetomo pada intinya merupakan gerakan sosial yang mengartikulasikan kepentingan kelompok priyayi non birokrat yang bersifat lokal. Ini karena adanya disharmoni antara priyayi ningrat (priyayi birokrat) dengan priyayi profesional, khususnya para dokter Jawa. Dalam konteks ini, Schrerer mengungkapkan bahwa priyayi-priyayi Jawa, terutama priyayi birokratis menerima pejabat-pejabat kesehatan dengan rasa permusuhan.
Atas alasan itu, kemunculan Boedi Oetomo sebenarnya lebih didorong oleh keinginan untuk menolong diri sendiri yang berada dalam posisi rendah dibanding priyayi birokratis. “…Kalau kita tidak menolong diri kita sendiri tidak akan ada orang lain yang menolong kita, dan tolonglah diri kalian sendiri,” demikian Gunawan Mangunkusumo tentang alasan mahasiswa STOVIA mendirikan Boedi Oetomo. Dalam konteks yang sama, Scherer mengungkapkan bahwa aspirasi utama perjuangan Boedi Oetomo ialah keserasian di kalangan masyarakat Jawa.
Gambaran diatas menunjukkan bahwa Boedi Oetomo merupakan organisai lokal, dan hanya berjuang untuk kelompok kecil, tidak berskala nasional, sehingga sulit untuk dianggap sebagai perintis kebangkitan nasional. Memang di kalangan tokoh-tokoh Boedi Oetomo terdapat pemikiran yang menghendaki agar Boedi Oetomo tidak hanya memperjuangkan nasib priyayi Jawa, tetapi berjuang untuk perbaikan bagi seluruh warga Hindia Belanda, khususnya perbaikan bidang pendidikan.
Atas hal demikian, banyak pengamat sejarah yang menolak peran Boedi Oetomo sebagai gerakan pelopor kebangkitan nasional. Pelaku dan penulis sejarah, KH Firdaus AN mengungkapkan “…Boedi Oetomo adalah organsasi sempit, lokal dan etnis, dimana hanya orang Jawa dan Madura elit yang boleh menjadi anggotanya. Orang Betawi saja tidak boleh menjadi anggotanya”. Karena itu, lanjut Firdaus, Boedi Oetomo tidak memiliki andil sedikit pun untuk perjuangan kemerdekaan, karena mereka para pegawai negeri yang digaji Belanda untuk mempertahankan penjajahan yang dilakukan tuannya atas Indonesia, dan Boedi Oetomo tidak pula turut serta mengantarkan bangsa ini ke pintu gerbang kemerdekaan, karena telah bubar pada tahun 1935.
Berbeda dengan Boedi Oetomo yang hanya memperjuangkan nasib orang Jawa dan Madura, dan hanya menerima keanggotaan orang Jawa dan Madura, seingga para pengurusnya pun hanya terdiri dari orang-orang Jawa dan Madura, Sarekat Islam lebih menasional. Keanggotaan Sarekat Islam terbuka bagi semua rakyat Indonesia. Sebab itu, susunan para pengurusnya pun terdiri dari berbagai macam suku. Haji Samanhudi dan H.O.S Tjokroaminoto berasal dari Jawa Tengah dan Timur, Agus Salim dan Abdoel Moeis dari Sumater Barat, dan AM. Sangaji dari Maluku. Sifat menasional Sarekat Islam juga tampak dari penyebarannya yang menyentuh hingga kepelosok-pelosok desa. Tahun 1916, tercatat 181 cabang SI di seluruh Indonesia dengan tak kurang dari 700.000 orang tercatat sebagai anggotanya. Tahun 1919 melonjak drastis hingga mencapai 2 juta orang. Sebuah angka yang fantastis kala itu. Sedang Boedi Oetomo pada masa keemasannya saja hanya beranggotan tak lebih dari 10.000 orang.
Adanya faktor Islam inilah yang membuat Sarekat Islam lebih progresif, tidak terbatas pada kelompok tertentu, dan menginginkan adanya kemajuan bagi seluruh rakyat.
Berdasarkan alasan tersebut, tampak adanya sikap kepeloporan perubahan dan perbaikan bagi seluruh warga negara yang lebih merakyat yang didorong atas keyakinan Islam serta kegiatannya meliputi seluruh rakyat Indonesia. Jelas tampak adanya perbedaan mendasar antara Boedi Oetomo yang hanya berjuang untuk kelompok kecil priyayi di Jawa dengan Sarekat Islam yang berjuang untuk seluruh rakyat. Dengan menjadikan Islam sebagai dasar perjuangan, tampak pula bahwa SI sesungguhnya merupakan pelopor yang sebenarnya dari sebuah kebangkitan yang bersifat nasional.
Untuk lebih jelasnya mengenai perbedaan Boedi Oetomo dengan Sarekat Islam ditinjau dari berbagai aspeknya dapat dilihat ada tabel di bawah ini.

No Aspek yang Dibandingkan Boedi Oetomo Sarekat Dagang Islam/Sarekat Islam
1 Tujuan Menggalang kerjasama guna memajukan Jawa-Madura (Anggaran Dasar Boedi Oetomo Pasal 2) Islam Raya dan Indonesia Raya
2 Sifat Bersifat kesukuan yang sempit, terbatas hanya Jawa-Madura Bersifat Nasional untuk seluruh bangsa Indonesia
3 Bahasa Berbahasa Belanda, anggaran dasarnya ditulis dalam Bahasa Belanda Berbahasa Indonesia, anggaran dasarnya ditulis dalam bahasa Indonesia
4 Sikap terhadap Belanda Menggalang kerjasama dengan penjajah Belanda karena sebagian besar tokoh-tokohnya terdiri dari kaum priyayi pegawai pemerintah Bersikap non-koperatif dan anti terhadap penjajahan
kolonial Belanda
5 Sikap Terhadap Agama Bersikap anti islam dan anti Arab (dibenarkan oleh sejarawan Hamid Algadrie dan Dr Radjiman) Membela islam dan memperjuangkan keberannya
6 Perjuangan Kemerdekaan Tidak pernah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, bubar 1935, sebab itu tidak mengantarkan bangsam ini melewati pintu gerbang kemerdekaan Sarekat Islam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan mengantarkan bangsa ini melewati pintu gerbang kemerdekaan
7 Korban Perjuangan Anggota Boedi Oetomo tidak ada satu pun yang masuk penjara, apalagi ditembak dan dibuang ke Digul Anggota Sarekat Islam banyak masuk penjara, ditembak mati oleh Belanda, atau dibuang ke Digul, Irian Barat
8 Kerakyatan Boedi Oetomo bersifat feodal dan keningratan Sarekat Islam bersifat kerakyatan dan kebangsaan
9 Hubungan dengan Penjajah Boedi Oetomo menurutkan kemauan penjajah Sarekat Islam melawan penjajahan

Dengan membandingkan Boedi Oetomo dengan Sarekat Islam, maka sewajarnya gerakan seperti Sarekat Islam inilah yang dijadikan sebagai pelopor kebangkitan nasional. Tapi mengapa justru sejarah menempatkan Boedi Oetomo sebagai pelopor? Dari sini terlihat kecenderungan adanya usaha peminggiran Islam atau bahkan menghilangkan peran Islam dalam sejarah Indonesia. Semestinya sejarah mencatat berdirinya Sarekat Dagang Islam pada 16 Oktober 1905 yang kemudian menjelma menjadi Sarekat Islam pada tahun 1912 merupakan pelopor kebangkitan nasional.
Umat Islam sejatinya memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan dalam menumbuhkan kebangkitan nasional. Peperangan yang terjadi pada abad ke-19 melawan Belanda selalu bernafaskan “jihad” melawan para penjajah. Misalnya sewaktu Pangeran Diponegoro memanggil sukarelawan, maka kebanyak mereka yang tergugah adalah para ulama dan ustadz dari pelosok desa. Pemberontakan petani menentang penindasan yang berlangsung terus-menerus sepanjang abad ke-19 selalu dibawah bendera Islam. Demikian pula perlawanan yang dilakukan oleh Tengku Cik Di Tiro, Teuku Umar dan diterus kan oleh Cut Nyak Dien dari tahun 1873-1906 adalah jihad melawan kape-kape Belanda yang menyengsarakan umat Islam. Begitu juga dengan perang Padri. Sebutan Padri menggambarkan bahwa perang ini merupakan perang keagaaman.
Namun ketika pertama kali dilakukan peringatan hari Kebangkitan Nasional pada tahun 1948, maka peringatan itu mengambil momentum kelahiran Boedi Oetomo yang dianggap sebagai pelopor kebangkitan nasional, sehingga peringatan Kebangkitan Nasional selalu jatuh pada tanggal 20 Mei. Sejarah memang adalah realitas tangan ke dua (second-hand reality). Sebagai realitas tangan kedua, sejarah sangat tergantung siapa yang merumuskan atau menuliskan dan atas dasar kepentingan apa sejarah itu ditulis. Karena itu, sejarah sesungguhnya sangat bergantung pada lingkup politik yang dominan saat sejarah itu ditulis. Tentu bukan sebuah kebetulan belaka ketika sejarah Kebangkitan Nasional didasarkan pada kelahiran Boedi Oetomo yang sejatinya tidaklah tepat untuk dijadikan tonggak sejarah penting itu, bukan Sarekat Islam. Mengapa ? Layak untuk didiskusikan.

REALISASI PERJUANGAN UMAT ISLAM UNTUK KEMERDEKAAN
1. Masa Kolonial Belanda
Pada masa permulaan abad 20 ketika rasa nasionalisme modern Indonesia masih baru tumbuh, kata Islam merupakan kata pemersatu bagi orang Indonesia yang berhadapan bukan saja dengan pihak Belanda, melainkan juga dengan orang Cina. Ingatlah sebab berdirinya Sarekat Dagang Islam (1911), kemudian Sarekat Islam (1912) yang diarahkan mulanya kepada oang-orang Cina di Solo.
Nasonalisme dalam pengertian politik baru muncul setelah H. Samanhudi menyerahkan tampuk pimpinan SDI pada bulan Mei 1912 kepada HOS Tjokroaminoto yang mengubah nama dan sifat organisasi serta memperluas ruang geraknya. sebagai organisasi politik pelopor nasionalisme Indonesia, SI pada dekade pertama adalah organisasi politik besar yang merekrut anggotanya dari berbagai kelas dan aliran yang ada di Indonesia. Waktu itu, ideologi bangsa memang belum beragam, semua bertekad ingin mencapai kemerdekaan. Ideologi mereka adalah persatuan dan anti kolonialisme. Tjokroaminoto dalam pidatonya pada Kongres Nasonal Sarekat Islam yang berjudul “Zulfbetuur” tahun 1916 di Bandung mengatakan:
Tidak pantas lagi Hindia (Indonesia, pen.) diperintah oleh negeri Belanda, bagaikan tuan tanah yang menguasai tanah-tanahnya. Tidak pada tempatnya menganggap Hindia sebagai seekor sapi perahan yang hanya diberi makan demi susunya. Tidaklah pantas untuk menganggap negeri ini sebagai tempat kemana orang berdatangan hanya untuk memperoleh keuntungan, dan sekarang sudah tidak pada tempatnya lagi, bahwa penduduknya, terutama anak negerinya sendiri, tidak mempunyai hak turut bicara dalam soal-soal pemerintahan yang mengatur nasib mereka.
Dengan alasan motivasi agama, kita catat antara lain betapa Budi Utomo (1908) dan Indische Partij (Partai Hindia, 1913) gagal untuk memperoleh sambutan ramai pada rakyat pada umumnya.
Demikianlah SI memperjuangkan pemerintahan sendiri bagi penduduk Indonesia, bebas dari pemerintahan Belanda. Namun demikian, dalam perjalanan sejarahnya, di kalangan tokoh-tokoh dan organisasi-organisasi pergerakan, mulai terjadi perbedaan-perbedaan taktik dan program; golongan revolusioner berhadapan dengan golongan moderat; dan politik koperasi tidak sejalan dengan politik non-koperasi yang dilakukan oleh golongan tertentu. Puncak perbedaan itu terjadi di dalam tubuh SI sendiri, yang memunculkan kekuatan baru dengan ideologinya sendiri, komunisme. Pemisahan apa yang kemudian dikenal dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dari SI itu, terjadi secara besar-besaran pada 1923. Sebelumnya, pada tahun 1916 Alimin (w. 1964) mendesak agar SI diubah menjadi Sarekat Idjo yang tidak mempergunakan Islam sebagai dasar, tujuan, ataupun unsur. Pada tahun 1911-an golongan komunis berusaha keras mengambil alih kepemimpinan Sarekat Islam namun usaha ini mengalami kegagalan.
Banyak kalangan pergerakan kecewa terhadap perpecahan itu. Mereka lebih kecewa lagi karena perpecahan itu bukan saja menunjukkan perbedaan taktik, tetapi lebih dari itu masing-masing golongan semakin mempertegas ideologinya. Sejak itu, SI dengan tegas menyatakan ideologi Islamnya. Nasionalisme yang dikembangkannya adalah nasionalisme yang berdasarkan ajaran-ajaran Islam.
Kekecewaan itu memang beralasan, karena untuk mencapai tujuan (kemerdekaan), persatuan sangat dibutuhkan. Akan Tetapi, reaksi yang muncul bukan usaha mempersatukan dua kekuatan yang bertikai. Orang-orang yang “kecewa” itu kemudian mendirikan kekuatan politik baru yang bebas dari komunisme dan Islam; diantaranya Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927, Partai Indonesia (Partindo) tahun 1931 dan Pendidikan Nasional Indonesia (PNI-baru) juga pada tahun 1931. Dengan demikian, pihak-pihak yang bertikai secara ideologi bertambah satu kubu lagi. Mereka ini sering disebut dengan nasionalis “sekuler” atau nasonalis “netral agama”. Mereka umumnya bergabung dalam Perserikatan, di bawah pimpinan Soekarno (1901-1970). Pada tahun 1930-an tantangan itu dilanjutkan Partai Indonesia (Partindo), Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo), dan Partai Indonesia Raya (Parindra).
Dengan demikian, terdapat tiga kekuatan politik yang mencerminkan tiga aliran ideologi: “Islam”, komunisme dan nasionalis “sekuler”. Perpecahan antara ketiga golongan tersebut disebabkan oleh pendidikan yang mereka terima bersifat Barat. Pendidikan Belanda memang diusahakan agar menimbulkan emansipasi dari agama di kalangan pelajar, sebab agamalah yang terutama menimbulkan pergolakan politik di kalangan rakyat Indonesia. Golongan sekuler yang ditimbulkan oleh pendidikan itu kemudian terpecah menjadi dua; komunis dan nasionalis “sekuler”
Pendapat lain menyatakan, perpecahan itu lebih merupakan kelanjutan wajar dari latar belakang budaya masyarakat, terutama Jawa. Proses islamisasi damai di Indonesia, yang mengkompromikan ajaran Islam dengan nilai-nilai budaya, telah melahirkan tiga golongan: santri, abangan dan priyayi. Ideologi Islam didukung oleh golongan santri, komunisme oleh abangan dan nasionalis “sekuler” oleh priyayi.
Dari dua pendapat di atas, kalau dapat disimpulkan, maka kepercayaan abangan dan budaya priyayi yang memang sejak lama tidak selalu sejalan dengan ajaran-ajaran Islam, berubah menjadi nasionalisme sekuler melalui pendidikan Belanda yang memang dimaksudkan untuk mengemansipasi masyarakat dari agama. Perpecahannya menjadi komunis dan nasionalis “sekuler”, lebih disebabkan analisis kelas yang diterapkan komunis. Dilihat dari tingkat sekularismenya, komunis adalah sekularisme radikal karena memusuhi agama, sedang nasionalisme “Barat” (seperti yang dianut oleh golongan nasionalis “sekuler”) adalah nasionalisme moderat, karena ia melihat agama sebagai urusan pribadi.
Menghadapi kalangan komunis yang menyatakan bahwa Islam ketinggalan zaman, Haji Agus Salim (1884-1954) mengemukakan bahwa keadilan sosial telah diperjuangkan Nabi berabad-abad yang lalu. Sedangkan menghadapi kalangan nasionalis yang netral agama, ia memperingatkan bahwa nasionalisme saja mudah jatuh pada imperialisme dan kolonialisme seperti yang berkembang di negeri Barat dan yang dirasakan oleh bangsa Indonesia dengan derita. Ia tidak menentang rasa cinta terhadap tanah air, katanya, tetapi cinta ini hendaklah bersandar pada kebaktian pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
Ketiga aliran tersebut terlibat dalam konflik ideologis yang cukup keras. Namun, PKI hanya terlibat dalam waktu yang sangat singkat, karena pemberontakannya di Jawa Barat (1926) dan di Sumatera Barat (1927) menyebabkan pemerintah Belanda menyatakannya sebagai partai terlarang, dan mengasingkan tokoh-tokohnya ke Digul.
Dalam suasana konflik semacam itu, SI semakin hari mengalami kemerosotan, sementara partai-partai nasionalis “sekuler” berkembang dengan pesat. Tingkat pendidikan dan kemampuan merumuskan realitas golongan nasionalis sekuler nampaknya jauh lebih baik dari pada SI yang mewakili Islam. Apalagi setelah Tjokroaminoto wafat, SI beberapa kali mengalami perpecahan yang mengakibatkan semakin kehilangan pamor, misalnya dengan Penyadar (H. Agus Salim dan Mohamad Roem; 1936), dan Komite Kebenaran PSII (Kartosuwirjo; 1939).
Di lingkungan Islam terbentuk juga kesatuan forum dalam bentuk Majelis Islam A`la Indonesia (MIAI) tetapi forum ini lebih menekankan segi agama. Majelis ini berdiri tahun 1938.
Usaha-usaha untuk mempersatuan kembali partai-partai politik dengan aliran-aliran ideologi itu, meskipun dalam bentuk federasi, selalu berakhir dengan kegagalan. Hal itu karena Belanda, terutama di akhir masa penjajahannya tidak pernah memberi ruang gerak bagi gerakan kebangsaan dan tidak pula bersedia mengadakan dialog. Sementara itu, konflik ideologi terus pula berkembang dan kadang-kadang mengeras. Golongan nasionalis “netral agama” pernah menuduh Islam sebagai pembawa perpecahan. H. Agus Salim dituduh menjerumuskan SI menjadi partai pendeta yang mencecerkan kepentingan sosial dan ekonomi rakyat untuk agama.
Pada tahun 1920-an sebagian golongan nasionalis yang netral agama menuduh Salim sebagai seorang “asing” yang telah menyemai bibit perpecahan pada kalangan “orang Jawa”. Memang, murid dan pengikut Salim telah mendirikan Jong Islamieten Bond (Ikatan Pemuda Islam) yang anggota-anggotanya mulanya bergabung dalam Jong Java (Jawa Muda). Adalah juga seorang murid Salim, yaitu Mohammad Natsir (L. 1908).
Tuduhan-tuduhan tersebut tentu mendapat jawaban dari kalangan Islam yang ingin menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. HOS Tjokroaminoto, H. Agus Salim, A. Hasan dan M. Natsir adalah tokoh-tokoh terkenal dalam menjawab tuduhan-tuduhan itu. Mereka mungkin bisa dikatakan sebagai perumus-perumus nasionalisme Islam di Indonesia.
Hanya di Sumatera Barat, masyarakat Islam mampu memadukan antara Islam dan nasionalisme, yaitu melalui Persatuan Muslimin Indonesia (Permi), dipimpin oleh Muchtar Luthfi yang baru menyelesaikan studinya di Kairo, Mesir. Permi adalah organisasi yang berdasaran Islam dan kebangsaan, suatu asas yang oleh beberapa pimpinan Islam waktu itu dianggap tidak benar. Seakan-akan Islam merupakan ajaran yang tidak sempurna sehingga harus dibubuhi dengan nasionalisme. Sayangnya Permi tidak berusia panjang.
Nasionalisme Islam yang pada hakikatnya identik dengan nasionalisme Indonesia itu adalah dengan suatu idealisme agar bangsa Indonesia menguasai wilayah (teritorial) sendiri, berpemerintahan sendiri atas segenap rakyat Indonesia dan segenap penduduk termasuk orang asing pendatang. Jadi, konsep kebangsaan pada hakikatnya adalah terdiri atas suatu masyarakat yang dibuktikan oleh sejarah, mempunyai nasib dan yang bercita-cita untuk memperbaikinya melalui persatuan dalam bentuk suatu Negara. Inilah juga yang merupakan landasan dan alasan kuat, mengapa Indonesia menjadi Negara kebangsaan, dan bukan Negara keagamaan. Karena, kendati cikal-bakal dalam arti pergerakan oleh kaum Muslim Indonesia, namun motivasinya adalah perjuangan kultur dan ekonomi melalui perjuangan politik atas suatu wilayah, yang diberi nama Indonesia.
Di awal tahun 1940-an, Soekarno yang pernah mendalami ajaran Islam, mencoba mendamaikan konflik-konflik itu dengan berusaha mengutip pendapat pemikir-pemikir pembaharu di negara-negara Islam Timur Tengah, termasuk Turki. Namun, konsep politik Islamnya lebih banyak merupakan penerapan sekularisme, sebagaimana yang dipraktekkan oleh Kemal Attaturk di Turki.
Pendapat yang ditulisnya di berbagai media massa, disambut oleh M. Natsir dengan polemik panjang. Polemik antara dua tokoh nasionalis itu, oleh Deliar Noer digambarkan sebagai dialog antara cita-cita Barat (Soekarno) dan cita-cita Islam (M. Natsir). Tidak ada jalan tengah yang dapat ditarik dari polemik tersebut.
2. Masa Pendudukan Jepang
Pecahnya Perang Pasifik (1942-1945) mengakibatkan Belanda hengkang dari bumi Indonesia pada bulan Maret 1942 tanpa perlawanan berarti. Sampai tahun-tahun terakhir penjajahan Belanda, timbul kekecewaan mendalam di kalangan Islam karena semua tuntutan mereka ditolak oleh pemerintahan kolonial. Belanda lebih banyak berunding dengan kelompok nasional sekuler, yang dianggap sebagai wakil tunggal rakyat Indonesia.
Kemunduran progresif yang dialami partai-partai islam seakan mendapatkan dayanya kembali setelah Jepang datang menggantikan posisi Belanda. Jepang berusaha mengakomodasi dua kekuatan, Islam dan nasionalis “sekuler”, ketimbang pimpinan tradisional (maksudnya raja dan bangsawan lama). Jepang berpendapat, organisasi-organisasi Islamlah yang sebenarnya mempunyai massa yang patuh dan hanya dengan pendekatan agama, penduduk Indonesia ini dapat dimobilisasi. Oleh karena itu, kalau organisasi-organisasi non-keagamaan dibubarkan, organisasi-organisasi besar Islam seperti Muhammadiyah, NU dan kemudian Persyarikatan Ulama (Majalengka), juga Majelis Islam A`la Indonesia (MIAI) yang kemudian dilanjutkan dengan Majelis Syuro Muslim Indonesia (Masyumi) diperkenankan kembali meneruskan kegiatannya. Permohonan Masyumi juga diterima pemerintah pendudukan Jepang untuk mendirikan barisan Hizbullah, sebuah wadah kemiliteran bagi para santri. Bahkan, Tentara Pembela Tanah Air (PETA) juga didominasi oleh golongan santri.
Pada awal pendudukannya, Jepang membentuk Kantor Departemen Agama yang disebut Shumubu dan pada tanggal 1 April 1944 dibuka cabang-cabangnya diseluruh Indonesia. Ketuanya pertama-tama seorang Jepang bernama Horie (1942), kemudian digantikan oleh Prof. Husein Djajaningrat (1 Oktober 1943), dan kemudian K.H. Hasyim Asy`ari (1 Agustus 1944). Setiap karesidenan di Jawa dibuka kantor wilayah dengan nama Shumuka, Yang menjadi kepala Shumuka adalah ulama terkemuka di setiap karesidenan.
Pada tanggal 10 September 1943 pemerintah Jepang mengesahkan berdirinya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, dan pada tanggal 1 Pebruari 1944 Perikatan Ummat Islam di Majalengka (dahulu bernama Persyarikatan Ulama), dan persatuan Ummat Islam di Sukabumi.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan pihak Jepang memberi pengesahan pendirian ormas-ormas Islam:
1. Perkembangan dalam Perang Pasifik tidak menguntungkan politik Jepang. Untuk mendapatkan bantuan dari penduduk di daerah pedesaan, diperlukan suatu organisasi yang dipatuhi oleh penduduk, yaitu para ulama dalam organisasi Islam.
2. Kenyataan bahwa keempat organisasi tersebut masih sering menjalin hubungan secara informal mempersulit Jepang untuk melakukan pengawasan. Lewat pengesahan, tindak-tanduknya lebih mudah diawasi
3. Pengakuan Jepang terhadap fungsi Pusat Tenaga Rakyat (Putera) dan kemudian Himpunan Kebaktian Rakyat (Jawa Hokokai) tidak mampu memperoleh dukungan penuh rakyat Indonesia.
4. Pihak Jepang tampaknya ingin “menebus dosa” beberapa kesalahannya terhadap kalangan Islam, seperti mewajibkan pelaksanaan upacara sai keirai (memberi hormat kepada Kaisar Jepang dengan membungkukkan badan 90 derajat kearah Tokyo), menahan K.H. Hasyim Asy`ari selama empat bulan, dan menutup beberapa madrasah dan pesantren selama beberapa bulan pada awal pendudukan.
Bagi golongan nasionalis dibentuk lembaga-lembaga baru, seperti gerakan Tiga A (Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia, Nippon Pemimpin Asia) yang hanya berumur beberapa bulan sejak Mei 1942, dan Poesat Tenaga Rakjat (Poetra) yang didirikan bulan Maret 1943. Usaha pengembangan Poetra baru dimulai pada bulan April 1943,. Sebagai pemimpin tertingginya adalah Sukarno yang dibantu oleh Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara dan K.H. Mas Mansur. Mereka dikenal sebagai empat serangkai pemimpin bangsa. Dari empat serangkai itu tercermin bahwa tokoh nasionalis sekuler lebih dominan dalam gerakan kebangsaan daripada golongan islam.
Jepang kemudian menjanjikan kemerdekaan Indonesia dengan mengeluarkan maklumat Gunseikan no. 23/29 April 1945, tentang pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Berbeda dengan situasi sebelumnya, yang kalangan Islam mendapat pelayanan lebih besar dari Jepang, keanggotaan BPUPKI didominasi oleh golongan nasionalis “sekuler”, yang ketika itu lazim disebut golongan kebangsaan. Di dalam badan inilah Sukarno mencetuskan ide Pancasilanya. Meskipun di dalam rumusan Pancasila itu terdapat prinsip ketuhanan, tetapi negara pada dasarnya dipisahkan dari agama.
Setelah itu, dialog resmi ideologis antara dua golongan terjadi dengan terbuka dalam suatu forum. Panitia sembilan, semacam sebuah komisi dari forum itu, membahas hal-hal yang sangat mendasar, preambul UUD. Lima orang mewakili golongan nasionalis “sekuler” (Sukarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Maramis, dan Subardjo) dan empat orang lainnya mewakili Islam (Abdul Kahar Muzakkir, Wachid Hasyim, Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso). Kompromi yang dihasilkan panitia ini kelak dikenal dengan Piagam Jakarta. Pada prinsipnya ketuhanan terdapat anak kalimat “dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Tetapi, pada saat dibahas kembali di dalam sidang Pleno, Piagam Jakarta ternyata tidak memuaskan kedua belah pihak. Baik golongan Islam maupun golongan nasionalis “sekuler” dengan kuat mempertahankan prinsipnya masing-masing. Namun akhirnya, berkat usaha Agus Salim dan Sukarno, Piagam Jakarta diterima sebagai mukaddimah konstitusi, dengan alasan bahwa ia merupakan suatu kompromi yang dicapai dengan susah payah.
C. GERAKAN ORGANISASI KEAGAMAAN KONTEMPORER: IMPLIKASINYA TERADAP SOSIO-POLITIK INDONESIA
Melihat sejarah kepemimpinan umat Islam, paling tidak, ada tiga macam periode sejarah Islam, yaitu periode Utopia, ideologi, dan ide. Dalam periode Utopia para pemimpin bermaksud untuk mendirikan nagara Islam beiuasarkan apa yang kita ingin-kan, tanpa meUhat kondisi obyektif kita Kita punya kesa-tuan yang mitis. Kartosuwiryo duiu juga punya pikiran yang tidak obyektif terhadap umat. la menggambarkan umat se¬bagai umat mitis yang akan menjadi realitas umat tetapi ter-
nyata tidak. Pada periode Islam sebagai ideologi, Masyumi mengi-nginkan negara Islam teokrasi yang demokratis. Negara Is¬lam seperti itu sebanarnya tidak perlu menakutkan. Tetapi melalui proses sejarah dan dengan interpretasi yang ber-macam-rnacam lalu menjadi menakutkan, lalu orang menjadi sangat phobi dengan ideologi. Periode semacam itu sudah berlalu. Perubahan sejarah menghendaki bahwa ideologi se¬perti yang dinyatakan Masyumi dulu mungkin sudah tidak la-gi relevan dengan kondisi obyektif sejarah. Bukan tidak re¬levan dengan kebenaran. Periode ide. Dulu pada periode ideologi orang tidak ta¬na persis bagaimana tatanan ekonomi, tata negara, dan la-in-lain. Orang tidak tahu secara detail apa yang dikehen-daki setelah ada negara Islam.
Sekarang Islam menjadi ide, maka kita kenal ekonomi Islam, universitas Islam, dan sebagainya. Jadi ideologi yang dulu kita anggap tunggal dan utuh dan kita yakini betul, ter-nyata tidak bisa bertahan lagi setelah sekarang ada proses spesialisasi ilmu pengetahuan. Dalam keadaan sekarang, tidak cukup hanya dengan me-nyatakan Islam sebagai ideologi. Kita juga perlu ide Islam tentang etika, estetika, pemikiran filsafat, dan lain-lain. Ini tidak bisa dicakup oleh Islam sebagai ideologi, melainkan Islam sebagai ide. Dengan demikian kita mulai kerja baru. Kebangkitaan yang kita maksud seksrang adalah usaha untuk merespon tantangan-tantangan baru dunia menuju rnasyarakat indus-tri. Masyarakat seperti ini memerlukan birokrasi yang ru-mit. Politik sekarang seperti zaman dinasti dulu. tidak cu¬kup hanya dengan menduduki kraton saja, atau dengan me-nguasai militer saja seperti yang didambakan Kartosuwiryo. Sekarang kekuatan sosial itu tidak hanya kekuatan politik, walaupun yang tersebut terakhir ini cukup besar sebagai fak-tor penentu. Perubahan yang mengikuti perksmbangan sejarah, meng¬hendaki jenis kepemimpinan baru, yang mungkin tidak punya ideologi,tetapi punya ide. Ini adalah resiko spesialisasi. Jadi, pemimpin harus tahu ide, ide tentang antara Is¬lam dengan bidang yang dihadapinya. la tidak perlu ideologi.
Di samping Islam dipandang sebagai ide, juga harus dipandang sebagai sistem terbuka, sebagaimana Islam pada mulanya, yang penuh vitalitas. Pada awalnya Islam bisa berdi-alog dengan filsafat Yunani, Persia, India. Islam periode ke-bangkitan sekarang, harus terbuka, berdialog dengan dunia Barat dan Timur, dengan lebih menonjolkan idenya, bukan ideologinya. Kita harus lebih banyak mengetahui berbagai ide, sehingga kita siap dalam pemikiran.

Dalam struktur sosial-politik yang baru pada awal abad ke-20, menggantikan peranan ulama dan para bangsawan tradisional, ada tiga pemimpin politik dalam masyarakat Indonesia, yaitu: (1) Kaum intelektual baru yang berpaham sekuler, keluaran lembaga-lembaga pendidikan modern, termasuk di luar negeri (Belanda); (2) Golongan "Is¬lam modern" yang lahir dari gerakan reformisme pemikiran Islam dan "Is¬lam tradisional" yang tetap memegang tradisi sebagai reaksi terhadap pembaharuan Islam. Kedua golongan ini pun banyak mengecap pendidikan modern; dan (3) Kelompok status quo yang disokong oleh Belanda.
Dalam masa pemerintahan Hindia Belanda pada awal abad ke-20, ketika terjadi kebangkitan nasional dalarn pergerakan kebangsaan Indo¬nesia, para pemimpin dari ketiga kelompok tersebut bersaing dalam bentuk representasi organisasi-organisasi kemasayarakan (ormas) maupun organisasi politik (orpol) baik yang berlebel agamis maupun nasionalis.
(Aziz Thaba, Islam di Indonesia Sebelum Kemerdekaan)

termini politik Islam [3] dalam diskursus ini karena cukup mengundang perdebatan tersendiri: Sejauhmanakah Islam sebagai ideologi (agama berpolitik?) ataukah yang dimaksud dengan termini ini adalah sistim politik yang mendasari diri pada ajaran agama (Islam) namun kalau demikian ajaran yang mana?
Ada juga yang mendefinisikan politik Islam sebagai kekuatan Islam dalam hal ini umat Islam itu sendiri [4].
Ada sketsa yang menarik yang diungkapkan oleh Kuntowijoyo [5] dalam upaya untuk menggambarkan keberadaan umat Islam dalam dunia perpolitikan di Indonesia sejak pasca Kemerdekaan. Kuntowijoyo menggunakan gambaran musim dalam dunia pertanian dan membaginya dengan dua musim yakni musim menanam (kira-kira antara 1945-1950) dan musim menuai (sesudah tahun 1950). Meskipun pembagian ini bagi saya terlalu merelatifkan namun menarik untuk diperhatikan bahwa pembagian ini terkandung maksud dan harapan dari umat Islam dalam berpolitik.

Pada masa "menanam I" (kemerdekaan) ini, umat Islam yang dapat dikategorikan secara sederhana dalam 2 kelompok yakni kelompok Nasionalis (Sekuler) yang menolak penyatuan urusan agama dengan politik dan kelompok yang kedua adalah kelompok Islamis yang berkeyakinan bahwa ajaran agama Islam diwujudkan melalui dunia politik, memiliki paling tidak kesamaan musuh yaitu pemerintahan Kolonial Belanda. Kesamaan musuh inilah yang menjadi landasan yang kuat untuk memiliki visi yang sama yakni kemerdekaaan dari penjajahan bangsa asing (kristen). Pada masa ini ada kesadaran yang kuat dari umat Islam sendiri untuk bersatu dalam berpolitik bahkan berkompromi terhadap prinsip-prinsip yang berbeda yang telah memecahbelahkan mereka selama ini, seperti prinsip reformis dan tradisional bahkan sekuler sekalipun. Pada dasarnya masa menanam ini dirasakan sebagai masa dimana umat Islam (sebenarnya bersama-sama dengan umat lainnya) berjuang untuk menanamkan bibit-bibit pemerdekaan bangsa ini sebagai bangsa yang bebas dan berharkat yang nantinya akan dituai dan dihargai sebagai jerih dan juang umat Islam.

Semangat menanam inilah yang mungkin menjadikan 2 organisasi umat Islam yang besar yakni NU (Nahdatul Ulama) dan Muhammadiyya serta organisasi non partisan lainnya bersedia untuk "masuk ke pelaminan" dan membentuk satu "rumah tangga baru" politik yakni MIAI (Majelis Islam 'ala Indonesia). Meskipun usia "rumah tangga" ini tidaklah panjang namun telah membuahkan hasil dari bibit yang sama yakni Masyumi (bukan made in pemerintahan Jepang) sebagai satu-satunya partai politik umat Islam di Indonesia untuk kurun waktu tertentu –sampai sebelum Pemilihan Umum I (1955).
Perjuangan umat tidak sampai di situ, sampai pada perjuangan perdebatan ”Piagam Jakarta” yang akan menjadi dasar negara Indonesia. Demi persatuan dan kesatuan rela ”berkompromi” melalui panitia kecil untuk menghapus tujuh kata dalam piagam tersebut, yaitu: "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Kamudian perjuangan umat Islam berhasil membentuk Departemen Agama pada tanggal 3 Januari 1946. Juga dalam menghadapi PKI Islam bersama militer melawan dangan gigih menghadapi komunis di Indonesia. Karenanya Umat Islam disinyalir oleh Aminuddin sebagai salah satu sumber kekuatan yang menghantar bangsa Indonesia pada sebuah peralihan Era dari era Orde Lama ke Orde Baru. Dengan kata lain kelahiran orde baru turut dibidani oleh duet kedua kekuatan yakni Islam dan Militer [8].
Ada fenomena yang menarik
Setelah sukses menghantar kekuatan politik Orba ke puncak kekuasaannya, tidak serta merta kekuatan politik umat islam diserahi "tanda jasa" sebagai salah satu kekuatan pendukung yang berhasil merubah peta perpolitikan di Indonesia. Bahkan sebaliknya ada ketakutan yang kuat dari unsur Militer terhadap kekuatan politik umat Islam sehingga peran politik umat Islam secara perlahan namun sistimatis dilumpuhkan.
Sinyalemen yang pertama adalah "disingkirkannya" para pemimpin politik umat Islam dari panggung politik Orba
Penyingkiran elit politik umat Islam disusul dengan pelarangan rehabilitasi (pendirian kembali) partai Masyumi dalam artian pelarangan pendirian partai yang berbasis Islam yang melibatkan orang-orang eks Masyumi [9].
Tindakan pelumpuhan secara sistimatis ini diperjelas lagi dengan diperkuatnya kekuatan politik Orde Baru melalui partai Golkar
Realitas lainya yang dilihat sebagai pelecehan terhadap umat Islam adalah RUU Perkawinan thn 1973. RUU ini mendapat protes yang sangat keras dari umat Islam karena dilihat tidak sesuai dengan Syari'at Islam sehingga upaya ini dipahami sebagai upaya untuk mensekulerkan umat Islam [10]
Inilah keberadaan politik umat Islam pada paruh pertama masa Orde Baru yang dikategorikan oleh Aminuddin sebagai fase Konfrontasi (sebelum era 80-an) dan fase berikutnya adalah fase Akomodasi (setelah era 80-an khususnya era 90-an) [11]. Fase kedua ini ditandai dengan bangkitnya kelompok intelektual Muslim dan kelahiran ICMI thn 90-an. Terlepas dari pemahaman bahwa ICMI adalah buah dari rekayasa politik Orde Baru untuk membendung kekuatan Islam baru melalui kelompok intelektualnya, ICMI pun telah mencatat sejarah yang cukup signifikan dalam dunia perpolitikan Indonesia. Kehadiran ICMI menyingkirkan peran dominan non Muslim dalam ranah politik, ekonomi dan militer. Nama-nama seperti Beny Moerdani (Katolik/Militer) dan tiga Ekonom protestan terkemuka yang dijuluki dengan "mafia berkley" atau singkatan RMS: Radius Prawiro, Adrianus Mooy dan Sumarlin tersingkirkan oleh kelompok Islam (seperti Habibie, Adi sasono, Marie Muhammad, dll) dalam Kabinet Pembangunan VI (1993-) [12]. Mulai dari paruh kedua Orde Baru sampai saat ini peran "Militer hijau" (militer yang pernah mengenyam pendidikan agama sebagai santri) tidak dapat disepelekan dalam peta perpolitikan bangsa.

Kebangkitan Islam semakin berkembang membentuk organisasi-organisai sosial keagamaan, seperti Al Jami’at Al Khairat (1905) di Jakarta, Sarekat Dagang Islam (SDI) di Bogor (1909) dan Solo (1911), Persyarikatan Ulama di Majalengka, Jawa Barat (1911), Muhammadiyah di Yogyakarta (1912), Al-Irsyad di Jakarta (1914), Persatuan Islam (Persis) di Bandung (1920-an), Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya (1926), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) di Candung, Bukittinggi (1930); dan partai-partai politik, seperti Sarekat Islam (SI) yang merupakan kelanjutan dari SDI, Persatuan Muslimin Indonesia (Permi) di Padang Panjang (1932) yang merupakan kelanjutan dan perluasan dari organisasi pendidikan Thawalib, dan Partai Islam Indonesia (PII) pada tahun 1938.
Organisasi-organisasi sosial keagamaan Islam dan organisasi-organisasi yang didirikan kaum terpelajar baru di atas, menandakan tumbuhnya benih-benih Nasionalisme dalam pengertian modern. Namun, kebanyakan anggota masing-masing saling berhadapan sebagai dua belah pihak yang – walaupun dalam banyak hal dapat bekerja sama – sering kali bertentangan
Latar belakang lahirnya aktivitas organisasi itu dapat diklasifikasikan :
Membersihkan Islam dari pengaruh kebiasaan non-Islam
Reformasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern
Reformasi pendidikan dan ajaran Islam
Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan dari luar
Melepaskan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan.

fenomena politik Islam kontemporer di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan hubungan politik antara Islam dan negara. Setidaknya, menurut Effendy, ada lima teori tentang hubungan Islam dan negara di Indonesia yang dikemukakan pada ilmuwan politik asing. Pertama, teori dekonfessionalisasi Islam (deconfessionalization of Islam). Adalah C.A.O. van Nieuwenhuijze yang mengembangkanteori ini dalam karya tulisnya. Dengan teorinya itu, Nieuwenhuijze berhasil menjelaskan hubungan politik antara Islam dan negaranasional modern Indonesia. Lebih khusus, dalam konteks teorinya itu, ia membahas tentang peran Islam dalam revolusi nasionaldan pembangunan bangsa Indonesia. Pesan pokok pendekatan teoritis Nieuwenhuijze terhadap Islam politik di Indonesia modern, seperti dipaparkan Effendy, adalah keharusannya untuk menampilkan diri dalam bentuknya yang objektif—bukan subjektif, dan karenanya tidak “skripturalistik”. Dengan kata lain, sebagaimana dikutip Effendy dari Nieuwenhuijze, “penafsiran kreatif atas prinsip Islam sedemikian rupa dalam rangka memaparkan kembali relevansinya dengan kehidupan di Indonesia abad ke-20 …. Di atas segalanya, umat Islam kinihidup dan ingin terus berkiprah di abad ke-20 dan, yang lebih penting di zaman Indonesia kontemporer.

Untuk menjelaskan teorinya, Nieuwenhuijze memberikan gambaran kasus yang berkaitan dengan umat Islam, yaitu; penerimaaanPancasila sebagai landasan sosial-politik dan pembentukan Departemen Agama sebagai lembaga negara nasional Indonesia modern yang tidak hanya untuk umat Islam. Penerimaan Pancasila bukan
berarti kekalahan politik umat Islam, namun menjadi bukti kuat bahwa umat Islam mampu mengekspresikan keterkaitan isi-isi Pancasila—ketuhanan, demokrasi, keadilan sosial, dan kemanusiaan, dengan masalah-masalah kekinian yang tidak hanya dihadapi umat Islam, melainkan juga dirasakan umat lainnya. Sementara pembentukan Departemen Agama dimaksudkan untuk memberikan jaminan kelembagaan, khususnya bagi umat Islam Indonesia, bahwa negara akan secara sungguh-sungguh memperhatikan masalah-masalah agama. Kedua, teori domestikasi Islam (domestication of Islam). Biasanya teori ini diasosiasikan dengan karya-karya Harry J. Benda tentang Islam di Indonesia, khususnya di Jawa pada abad ke-16 hingga ke-18. Terutama, mengenai perebutan kekuasaan antara penguasa kerajaan Islam di pesisir Jawa—yang diwakili Demak, melawan kerajaan Mataram yang sinkretis di wilayah pedalaman.Perebutan kekuasaan antara Islam dan Jawa-isme itu terus terjadi hingga pascakolonial, dan berakhir dengan kemenangan kelompok terakhir (Jawa). Kemenangan Jawa (non-Islam) ini ditunjukkan dengan menghilangkan pengaruh “cengkeraman politik” Islam. Dengan demikian, menurut Effendy, salah satu unsur terpen-ting dalam teori domestikasi Islam yang dirumuskan Benda iniadalah perebutan kekuasaan (politik) yang terus-menerus antara Islam dan non-Islam (ke-Jawa-an) dalam masyarakat Indonesia.

Ketiga, teori skismatik dan aliran (schismatic and aliran cluster). Teori ini sering disandarkan pada karya Robert R.Jay dan Clifford Geertz. Jay menekankan pada corak skismatik hubungan Islam dan Jawa-isme, yang kemudian melampaui wilayah konfrontasi keagamaan, dan lalu memasuki wilayah politik, kebudayaan, dan kehidupan sosial. Sedangkan Geertz mengembangkan skisme sosial-keagamaan ke dalam pengelompokan aliran sosial-kultural dan politik. Teori tersebut dirumuskan berdasarkan pada interaksi antara Islam dan realitas politik di tanah air. Seperti dicatat Effendy, studi Jay dalam teori ini difokuskan pada masalah skisme keagamaan yang berakibat pada skisme politis yang berkembang antara santri yang sering disebut sebagai Islamis-ortodoks dan abangan yang dikategorikan sebagai Muslim yang Jawa-is-sinkretis di pedesaan Jawa Tengah. Penjelasanasal-usul skisme keagamaan Jay yang semakin luas itu kemudian merembet ke wilayah non-agama. Skisme keagamaan itupun lalu berhadapan dengan politik di dalam masyarakat Jawa. Kedua pengelompokan itu; ortodoksi dan sinkretisme; Islamis dan Muslim-Jawa-is, akan selalu menandai perkembangan gerakan-gerakan politik Indonesia modern. Pola konfrontasional di dalam gerakan-gerakan politik di Indonesia dapat dilihat pada kasus konfrontasiantara para pemimpin ortodoks dan sinkretis di dalam tubuh Sarekat Islam (SI). Dalam perkembangannya, organisasi nasionalis pertama yang berbasis massa mengalami perpecahan secara internal organisasi, yang disebabkan perdebatan-perdebatan ideologis. Lalu, munculnya dua SI; SI putih dan SI merah.
Menurut Effendy, polarisasi kekuatan antara santri (ortodoks) dan abangan (sinkretis) tidak pernah berhenti dalam sejarah politik Indonesia, yang mengakibatkan semakin bertahannya corak pengelompokan sosio-kultural dan politis di dalam masyarakat Jawa. Penguatan polarisasi yang kian terus bertahan itu menginspirasi Geertz untuk mengembangkan konsep aliran. Bila Jay hanya melihatnya secara dikhotomis; membagi santri dan abangan, maka Geertz menambahkannya menjadi santri, abangan, dan priyayi. Konsep aliran Geertz ini sebenarnya lebih menekankan pada partai politik. Namun, seperti dikutip Effendy, “suatu aliran lebih dari sekadar partai politik, jelas juga lebih dari sekadar ideologi; ia adalah suatu pola integrasi sosial yang komprehensif”, dan ia diintensifikasi kurang-lebih oleh “oposisi suatu kelompok kepada yang lain”.

Sedangkan dua teori terakhir; trikhotomi dan Islam cultural sering dikaitkan dengan respon para aktivis politik Islam terhadap berbagai tantangan kelompok elite penguasa, baik pada masa Orde Lama maupun Orde Baru. Teori trikhotomi (trichotomy perspective) melihat keragaman dan komplekstitas politik Islam; dengan menyebut tiga pendekatan politik; fundamentalis, reformis, dan akomodasionis—di dalam masyarakat politik Islam di Indonesia. Teori ini sering dirujukkan kepada karya-karya Allan Samson dan beberapa pengamat lainnya—yang melihat kekalahan partai-partai politik Islam karena perpecahan-perpecahan politis dan ideologis internal. Samson menganalisis kekalahan partai politik Islam pada masa Soekarno dan Soeharto. Ia mencontohkan kekalahan Masyumi dan Parmusi—sebagai partai Islam modernis, dan NU sebagai wakil partai Islam tradisionalis. Adapun teori Islam kultural (cultural Islam perspective) dikem-bangkan Donald K. Emmerson. Secara historis, perumusan teori ini dirujukkan kepada sejarah partai politik Islam yang terus-menerus mengalami kekalahan, baik pada masa demokrasi parlementer-liberal, demokrasi terpimpin pada masa kepemimpinan Soekarno maupun pada masa demokrasi Pancasila di bawah kepemimpinan Soeharto. Bagi pendukung teori ini, umat Islam yang kalah berupaya untuk bangkit kembali dengan mengerahkan energi dalam rangka mengembangkan sisi-sisi non-politis dari agamanya. Mereka, misalnya, memperkokoh kesalehan religius dan mempertimbangkan kembali peran Islam di dunia modern. Mereka lebih menonjolkan Islam yang lebih simpatik dan lebih substantif ketimbang Islam yang formalistis dan legalistik. Mereka lebih menonjolkan kekuatan kultural Islam, ketimbang kekuatan politik praktis.
Dari kelima teori di atas, Effendy tampaknya lebih cenderung berpendapat bahwa Islam kultural lebih relevan untuk mengembangkan Islam di Indonesia. Perubahan format Islam politik—dari pola formalistik dan legalistik menjadi pola substansialitik, seperti diakui Effendy, lebih dapat diterima dalam perpolitikan nasional.Inilah format Islam politik yang dapat mentransendensikan diri dari kepentingan-kepentingan formalitik, legalistik, dan eksklusif, dan lebih berusaha mencapai kepentingan-kepentingan yang lebih substantif, integratif, dan inklusif.

Indonesia merupakan panggung yang cukup baik untuk meng¬gambarkan tingkat uneasy synthesis antara Islam di satu pihak dan politik modern di pihak lain. Tiga periodisasi politik Indonesia dengan jelas mencerminkan gesekan-gesekan yang masih belum terselesaikan secara baik sehubungan dengan politik umat Islam vis a vis kehidupan politik nasional Indonesia.
Periode pertama mencakup pengalaman 1945-1970-an. Gesekan-gesekan ideologis dan politis. Hal ini membawa akibat terpinggirnya peran politik umat Islam. Bahkan, politik umat Islam selalu dicurigai. Mitos yang berkembang adalah bahwa imajinasi politik umat Islam yang bergulir sejak awal kemerdekaan bersifat "inimical' (bermusuhan dengan konstruksi ideologi nasional). Pengalaman politik Islam pada periode pertama ini merupakan entry point yang membuat politik Islam pada periode kedua (1970-1990-an) berwarna—meminjam istilah Abdurrahman Wahid—komplementer dengan seluruh spektrum kehidupan politik nasional. Ramai-ramai para praktisi dan pemikir politik Islam berusaha mencari format baru, yang kira-kira sesuai dengan situasi politik ketika itu.
Periode ketiga dimulai dengan mundurnya Pak Harto dari jabatan presiden. Masa yang kemudian sering diasosiasikan dengan periode reformasi ini membuat kehidupan sosial-budaya, ekonomi-politik menjadi "kompetitif". Dalam situasi seperti itu, seolah-olah apa saja dapat dilakukan. Semangat inilah yang kemudian melahirkan reformalisasi politik Islam.
Munculnya banyak partai dengan berbagai asas dan ideologi yang bermacam-macam merupakan fenomena menarik dalam sejarah politik Indonesia kontemporer. Satu sisi kondisi ini akan mengarahkan dinamika perpolitikan Indonesia, dan pada sisi lain akan memberikan pola hubungan yang seimbang antara masyarakat dan negara. Dalam konteks negara modern, kehadiran partai politik merupakan suatu yang niscaya dan tidak bisa dielakkan, sebab partai politik merupakan wadah dan sarana masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses pemerintahan terutama dalam memilih dan menentukan figur-figur yang akan duduk memimpin pemerintahan. Partai politik merupakan alat bagi masyarakat untuk mencapai tujuan-tujuan politiknya. Partai politik adalah institusi yang sangat penting bagi masyarakat untuk mengendalikan kekuasaan. Para politisi modern tanpa partai politik sama dengan ikan yang hidup dan berada di luar air.
Menurut Ramlan Surbakti yang dimaksud partai politik adalah : "Kelompok anggota yang terorganisir secara rapi dan stabil yang dipersatukan dan dimotivasi oleh ideologi tertentu dan yang berusaha mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan melalui pemilihan umum dan cara-cara lain yang sah guna melaksanakan alternatif kebijakan umum yang mereka susun, sebagai hasil dari pemaduan berbagai kepen¬tingan yang hidup dalam masyarakat".
Sedangkan partai politik Islam mempunyai beberapa kriteria, antara lain: pertama, partai yang menggunakan label Islam (nama, asas, dan tanda gambar), kedua, partai yang tidak meng¬gunakan label Islam, tetapi hakekat perjuangannya adalah terutama untuk umat Islam tanpa harus mengabaikan umat agama lain dan ketiga, partai yang tidak menggunakan label Islam, program dan tujuan partai untuk kepentingan semua warga negara, tetapi konstituennya berasal dari umat Islam.
Kriteria lain seperti apa yang diungkap Salahuddin, bahwa partai Islam adalah partai yang mencantumkan Islam sebagai asasnya atau partai yang tidak mencantumkan Islam sebagai asasnya tetapi dengan tambahan berciri atau berakidah Islam.
Dalam kajian ini partai politik Islam akan dipahami menurut kategori dan kriteria di atas yaitu; partai yang secara jelas mencantumkan Islam sebagai asasnya dan partai yang tidak secara formal mencantumkan Islam sebagai asasnya, tetapi tujuan programnya untuk umat Islam, dan tidak mengesampingkan agama lain, atau partai yang berciri akidah Islam.
Tanpa berarti menolak modernisasi itu, Hamka, salah seorang tokoh senior memberikan rambu-rambu bila modernisasi terjadi dan dilangsungkan di Indonesia. Menurutnya, proses moderni¬sasi akan melibatkan bantuan luar negeri. Untuk ini dikhawatirkan akan terjadi neo-kolonialisme Barat atau negara-negara maju, sehingga yang terjadi bagi masyarakat Islam di Indonesia akibat modernisasi itu adalah degradasi nilai-nilai Islam.
Pandangan yang tampak memberikan optimisme dalam merespon modernisasi pembangunan itu, ialah yang dikemukakan Nurcholis Madjid. Menurutnya, modernisasi merupakan sesuatu yang identik dengan rasionalisasi. Meskipun hal ini sifatnya relatif, tetapi al-Quran jelas memberikan dorongan banyak akan pentingnya rasionalisasi. Menurutnya pula, bahwa modernisasi bukanlah westernisasi yang di dalamriya terkandung unsur-unsur sekularisme. Pengembangan gagasan Nurcholis ini menjadi model keislaman, yang kemudian populer dengan "pemikiran Baru" Islam pada dekade 1970-an hingga awal 1980-an. Sasaran pengembangan pemikiran tersebut adalah generasi terpelajar yang tergabung dalam organisasi seperi HMI, Persami, PII dan GPI.
Dampak pemikiran baru dalam kecenderungannya yang lebih luas, dapat dilihat dari peta religiusitas umat Islam, khususnya dalam dinamika intelektual yang diorientasikan kepada pembangunan kebangsaan. Dalam hal ini sekurang-kurangnya dapat dipetakan ke dalam empat pola utama.
Pertama, pola keagamaan yang didasarkan pada neo-modernisme, yaitu yang berpandangan bahwa Islam harus dilibatkan dalam pergulatan-pergulatan modernisasi, tanpa harus menghilangkan tradisi keislaman yang telah mapan. Pola ini condong untuk meletakkan dasar-dasar keislaman dalam konteks nasional. Tokoh utama pendukung pemikiran ini adalah Nurcholis Madjid dan Abdurrahman Wachid. Kedua, sosialisme-demokrasi. Pola pemikiran ini berpendapat, bahwa misi Islam yang utama adalah memberi makna kepada manusia. Makna keislaman ini dimaksudkan mampu menjadi kekuatan transformatif dalam berbagai aspek. Oleh karena itu, Islamisasi dalam refleksi pemikiran ini adalah karya-karya produktif yang berorientasi kepada perubahan-perubahan sosial-ekonomi dan politik menuju terciptanya masyarakat adil dan demokrasi. Mereka yang dapat disebut sebagai pelopor pemikiran ini adalah Adi Sasono, M. Dawam Rahardjo dan Kuntowijoyo.
Ketiga, internasionalisme atau universalisme Islam. Pendukung pemikiran ini berpendapat bahwa Islam bersifat universal. Bagi mereka nasionalisme sendiri adalah sesuatu yang harus ditegakkan, asal saja hal itu tidak menyebabkan terjadinya penyimpangan fundamental terhadap hakikat Islam yang bersifat universal. Tokohnya antara lain M. Amien Rais, Jalaludin Rahmat dan Endang Saepuddin Anshari. Keempat, modernisme, yaitu pola pemikiran yang lebih menekankan aspek rasional dan pembaruan pemikiran Islam sesuai dengan kondisi-kondisi modern. Dalam ajaran Islam mereka lebih bersifat puritanistik. Salah seorang tokohnya adalah M. Syafi'i Maarif.
C. Gerakan-gerakan pada Era Reformasi
Beberapa gerakan Islam radikal di Indonesia, sebagaimana hasil eksplorasi Badan Litbang Agama Departemen Agama RI tahun 2002, adalah : Front Pembela Islam (FPI), Ikatan Pemuda Muslim Pembela Umat (IPMPU), Hizbut Tahir, Jamaah Islam Ahlussunnah Waljamaah, Forum Ulama Umat Indonesia, Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI), Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Laskar Jihad. Gerakan-gerakan keagamaan ini ditengarai radikal, karena memiliki ciri radikalitas yang melekat dalam orientasi keagamaan yang dikembangkannya. Di antara ciri-cirinya itu, ialah :
1. Model kepemimpinan dan keorganisasian yang karismatik.
2. Kepedulian purifikasi keyakinan dan perilaku.
3. Pengajaran konsep kejihadan.
4. Pandangangan organisasi yang bercita-cita melakukan transformasi pandangan hidup bangsa.
5. Sebagian kegiatan yang dilakukan terkesan keras, tanpa kompromi, main hakim sendiri dan bahkan merusak.
Perkembangan keagamaan Islam yang ditampilkan dalam berbagai bentuk gerakan itu didorong oleh berbagai faktor. Secara politik, bahwa era reformasi telah mengubah sistem ideologi masyarakat Indonesia yang cukup mendasar. Tidak lagi dijadikannya Pancasila sebagai asas tunggal dalam organisasi-organisasi sosial dan politik
Tidak dapat disangsikan, bahwa faktor sosial dan budaya juga turut mempengaruhi gerakan-gerakan keagamaan Islam itu. Bila Pancasila sebagai dasar negara dipahami memiliki muatan cita-cita bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang berbudaya dan religius, maka menurut pandangan mereka semestinya nilai agama dijadikan dasar dan orientasi dalam kehidupan keseharian berbangsa dan bernegara.
Faktor lain yang mendorong gerakan radikal itu, ialah solidaritas dan pembelaan. Yakni sebagian gerakan Islam radikal muncul sebagai rasa solidaritas membela kelompok seagama yang dinilai diperlakukan tidak manusiawi oleh kelompok lain. Tindakan seperti ini pun dilakukan karena mereka memandang pemerintah tidak memberikan perlindungan dan penegakan hukum yang memadai terhadap umat Islam yang teraniaya. Faktor inilah yang menjadi salah satu pendorong lahirnya gerakan Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Jihad di berbagai daerah. Adapun faktor teologik-doktriner juga mendorong gerakan Islam kontemporer ini, yaitu dimaksudkan sebagai respon reaktif terhadap dinamika perkembangan pemikiran teologik dan praktek peribadatan atau pengamalan ajaran yang dinilai dipenuhi bid'ah. Fenomena praktek bid'ah itu memang secara historis-kultural selalu menyertai islamisasi di negeri ini. Oleh karena itu menurut pandangan kelompok radikal ini perlu dilakukan upaya purifikasi ajaran yang serius dan terus menerus melalui berbagai pendekatan dakwah. Itulah sebabnya gerakan pemurnian ajaran dijadikan garis perjuangan beberapa kelom¬pok radikal seperti disebutkan di atas.
Gerakan lain yang tak kalah menarik adalah kelahiran Islam Progresif-Liberal (awal 2001), yang muncul sebagai antitesa terhadap gerakan Islam radikal. Gerakan tersebut menamakan diri Jaringan Islam Liberal (JIL) - meski jauh sebelumnya telah muncul kelompok liberal semisal Limited Group (yogyakarta, 1960-an), GPPI (Gerakan Pembaruan Pemikiran Indonesia) diinisiatifi Nurcholis Madjid (1970-an) - namun perlu dicatat bahwa JIL lebih liberal, provokatif, dan terorganisir rapi dalam menyebarkan ide-ide mereka kepada public dibandingkan GPPI.
JIL bukan satu-satunya kelompok liberal-progresif, sebab ada kelompok lain yang seirama, antara lain; Paramadina, LKiS (Lembaga Kajian Islam dan Sosial), P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat), Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia), JIMM (Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah-meskipun oleh Muhammadiyah dianggap liar/ tidak diakui sebagai otonomnya), ICIP (International Center for Islam and Pluralism), dan lain-lain.


Kesimpulan

Dalam tonggak sejarah Indonesia yang paling menentukan, yakni Kemerdekaan 17 Agustus 1945, umat Islam Indonesia memegang peranan penting baik untuk Indonesia sendiri maupun untuk dunia Islam secara keseluruhan yang mendukung dan mengakui kemerdekaan tersebut. Dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) para ulama dan pemimpin Islam berperan aktif dalam menyusun dasar kehidupan negara, dan ikut serta merumuskan UUD 1945. Kemudian dalam per-juangan merebut dan mempertahankan kemerde¬kaan, baik secara fisik maupun dalam diplomasi internasional, Islam memegang peranan penting.
Demikian pula dalam setiap pertempuran melawan tentara Sekutu dan Belanda menggema suara takbir sehingga Kemerdekaan 17 Agustus itu benar-benar merupakan hasil keringat bangsa Indonesia secara keseluruhan dan umat Islam pada khususnya yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia. Kenyataan ini mempunyai pengaruh dan membuka mata bangsa-bangsa Islam lainnya yang terjajah untuk bangkit merebut kemerdekaan.
Dalam mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan, umat Islam yang berjumlah mayoritas memainkan peranan penting dalam menumpas pemberontakan PKI 18 September 1948 di Madiun, Gerakan 30 September PKI (G-30-S/PKI) pada tahun 1965, dan juga pemberontakan-pemberontakan lainnya. Dalam mengisi kemerdekaan, umat Islam bersama pemerintah membangun negara dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. Sejak awal kebangkitan bangsa Indonesia, umat Islam telah berperan untuk ikut mencerdaskan bangsa dengan membangun lembaga sosial, pendidikan, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar